Arena Judi Sabung Ayam di Sinjai Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

BURUH TINTA.COM, SINJAI,- Unit Resmob, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,
MH menggerebek judi sabung ayam di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu sore (29/9/2021) pukul 17.00 Wita.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam.

Menanggapi laporan itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi judi sabung ayam tersebut.

Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kehadiran Personel gabungan Polres Sinjai yang tiba di TKP.

Melihat kedatangan Polisi, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri. Namun, ada dua orang yang diduga pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan.

Mereka masing masing berinisial lel. MG (50) dan lel. MA, (40) yang keduanya merupakan warga Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 (lima) ekor ayam aduan hidup, 5 (lima) ekor ayam aduan mati, sebilah badik, uang tunai Rp80 ribu.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan judi sabung ayam di wilayah Polsek Tellulimpoe oleh tim gabungan Polres Sinjai

“Ada dua orang yang diduga pelaku yang diamankan beserta barang buktinya dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” terang Iwan Irmawan.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh masyarakat untuk menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman’,” pungkas Kapolres Sinjai.

Penulis: Rasyid

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar