
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menggunakan mobil khusus di Desa Tarrabi,
BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,-Peningkatan pelayanan terus dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, dengan melaksanakan kegiatan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menggunakan mobil khusus di Kecamatan, Desa hingga ke Dusun, yang saat ini di Desa Tarrabi, Kecamatan Malili, Kamis (28/06/2018).

Kadis Dukcapil. dr. Nataniel Rampo mengatakan, kegiatan rutin yang digelar saat ini, untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dengan pelayanan keliling ini, masyarakat tidak repot lagi ke Kabupaten untuk mengurus surat-surat kependudukan,” kata dr. Nataniel.
Sebelumnya DisDukcapil terlebih dahulu verifikasi pemohon dari Kecamatan atau Desa.
Demikian pula halnya pengurusan Akta Perkawinan bagi masyarakat non muslim, pemohon dapat mengurus Akta Perkawinan yang langsung diterbitkan bersama Kartu Keluaga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) baru.
Kasi Perkawinan dan Perceraian Non Muslim, Romala Dewi menjelaskan, dalam pengurusan Akta Perkawinan yang diverifikasi akan langsung diterbitkan bersama KK baru dan KTP/ Surat Keterangan.
“Jikalau persuaratan dokumen lengkap dan sudah diverifikasi, maka dapat 3 dokumen langsung dilokasi, ” jelas Rosmala.
Hengki, salah satu warga Desa Tarebbi setelah mendapatkan pelayanan keliling berterima kasih atas pelayanan keliling oleh DisDukcapil, karena sangat membantu masyarakat, dimana pengurusan ke Kabupaten cukup jauh.
“Terima kasih Dinas Dukcapil yang hadir dan mau membantu melayani masyarakat langsung ke desa kami,”kata Hengki.
Penulis: Albadru
Komentar