Warga Resah, Ilegal Logging Kian Marak di Luwu Timur

Luwu Timur464 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR, — Pihak Polres Luwu Timur menangkap dan mengamankan dua mobik truk yang sedang memuat kayu tanpa dokumen di Dusun Lawoli Lampia, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur pada Senin malam(5/11/2018).

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Leo Panji Wahyudi, berhasil melakukan penangkapan, dan mengamankan dua mobil truk, sopir, bersama barang buktinya.

Menurut kapolres, akhir-akhir ini ada kecemasan warga atas rusaknya lingkungan akibat maraknya perambahan hutan di hulu sungai tepatnya Salo Lauwa, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

“Kapolres aksi ilegal logging yang dilakukan oleh para cukong kayu di Desa Pongkeru yang sejak dulu sampai sekarang, dan terus berulang yang terkuak, Senin (6/11/2018).

Lanjut Kapolres menuturkan, daerah dekat tambang itu rata-rata ada yang kelola hal tersebut, juga ada di Desa Ussu, karena beberapa waktu lalu polres Luwu Timur menemukan berapa tempat tumpukan ilegal logging, namun lagi-lagi tidak ditemukan siapa tersangkanya.

“Untuk menjamin keresahan warga selama ini, pihak terkait harus serius dan selesaikan sampai dimeja hijau,” tutupnya.

Sementara itu, maraknya ilegal logging ini bukan barang baru, karena di beberapa daerah juga ada,”ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pemiliknya, namun pihak polres Luwu Timur tetap adakan penyelidikan sampai ditemukan pemiliknya.

Penulis : Albadru

Editor : Wawan Ceper

Komentar