Usut Indikasi Korupsi Dana BUMDes, LSM Lingkar Turunkan Tim Investigasi

Jeneponto, Korupsi700 Dilihat

BURUH TINTA.CO.ID, JENEPONTO,-
Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memberikan angin segar bagi warga di desa-desa. Pengelolaan dana yang baik bisa mengerakkan perekonomian warga secara mandiri.

Koordinator Investigasi Lembaga Investigasi Korupsi Turatea (Lingkar) Muliadi, SH menuturkan, BUMDes yang sukses biasanya memiliki pemetaan potensi desa yang matang. Sehingga mereka bisa mengembangkan berbagai bisnis yang berjalan awet.

“BUMDes kalau dikelola dengan baik, mereka bisa berjaya dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun yang terjadi ada indikasi beberapa pelanggaran dalam pengelolaan anggaran BUMDes,” ujar Muliadi ketika ditemui di Warkop Dalle, Jalan Pahlawan, Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, SulSel, Rabu (18/12/2019).

Lanjut Muliadi menuturkan, Menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait pemanfaatan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sumber anggarannya dari Dana Desa mengindikasikan jika masalah mesti ditanggapi serius. Mengingat anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2020 yang bertambah banyak.

“Ada indikasi pengelolaan dan pemanfaatan dana BUMDes yang bermasalah mulai dari proses pembentukan, pemilihan pengurus sehingga berdampak pada kinerja pengurus dan pemanfaatan anggaran yang diduga tidak transparan, tidak tepat sasaran,” terang Muliadi.

Merespon aduan tersebut, tambah Muliadi, awal tahun 2020, Lembaga Investigasi Korupsi Turatea akan melakukan monitoring dan investigasi ke beberapa desa yang ada di Kabupaten Jeneponto.

“Iya betul, awal tahun 2020 akan kita investigasi untuk mencroscek data yang dari laporan masyarakat. Sementara ini, tim investigasi kita bekali dengan pelatihan tentang BUMDes dan pemanfaatan Dana Desa. Tujuannya adalah agar mereka paham tentang obyek investigasi yang dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, Syamsul Alim mengapresiasi langkah Lembaga Investigasi Korupsi Turatea untuk melakukan monitoring dan investigasi pengelolaan dana BUMDes dan Dana Desa (DD).

“Ini yang harus dilakukan, sebab LSM sebagai lembaga kontrol mampu mengawal penggunaan Dana Desa termasuk anggaran BUMDes. Agar penyaluran betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan kepada desa, terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri pedesaan serta mengurangi angka kemiskinan di desa,” tuturnya. (Awl).

Editor : Wawan cep

Komentar