Ungkap Sindikat Narkoba, Komisi III DPR-RI Apresiasi Kinerja Polda Sulsel

Makassar, News453 Dilihat
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal, Dir Narkoba, Kabid Humas mengintrogasi salah satu anggota sindikat narkoba yang tertangkap

BURUHTINTA.CO.ID, MAKASSSAR – Jajaran Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Melalui press release yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan Jln. Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin siang, 30 April 2018, narkotika jenis sabu 5 kg dan extacy 150 butir berhasil diungkap.

Hadir dalam press release tersebut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal, Dir Narkoba, Kabid Humas dan awak media.

Kapolda Sulsel menjelaskan terkait upaya Polda Sulsel dalam pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional, sebelumnya Kapolda Sulsel telah mengatakan dalam apel personil tadi pagi bahwa masalah narkoba menjadi perhatian penting di Polda Sulsel.

Sementara Akbar Faisal sangat mengapresiasi Kapolda Sulsel dan Direktorat Narkoba sehingga Polda Sulsel dapat mengungkap jaringan narkoba tingkat internasional.

press release Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal, Dir Narkoba, Kabid Humas di depan awak media

Adapun tersangka HS dan LK HW diamankan bersama barang bukti shabu 5 Kg dan extacy 150 butir dan diringkus di Kota Medan pada tanggal 24 April 2018 lalu, keduanya disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pasal 114 5-20 tahun dan asal 112 5-12 tahun.

Penulis: Sule
Editor: Maupa

Komentar