BURUH TINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, SulSel menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (26/12/2019).
Aksi unjuk rasa di pusatkan di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeneponto dan di Kantor Bupati Jeneponto.
Kedatangan massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan:
“Kami Hanya Menuntut Keadilan Kalau Pelantikan Dilanjutkan Kami Akan Melawan”.
“Kami Menolak Pelantikan Kepala Desa Bulusuka, Mana Ketegasan Kepala Dinas PMD Yang Mengabaikan Tuntutan Kami”.
Massa memperotes adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkades Bulusuka.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Ahmad Juansyah, menyampaikan, aksi yang mereka lakukan untuk memprotes hasil Pilkades dan meminta keadilan.
“Ada indikasi terjadi kecurangan yang dilakukan panitia desa dengan menggunakan C1 pleno yang dibuat sendiri dan mengingkari kesepakatan yang sudah dibangun bersama untuk melakukan perhitungan suara ulang,” terang Ahmad Juansyah.
Lanjut Ahmad menuturkan, panitia pemilihan desa terindikasi melakukan penggelembungan suara sebab jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan tidak sesuai. Ada perbedaan jumlah DPT yang terdapat di Dinas PMD Jeneponto.
“Ada perbedaan antara pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara yang digunakan. Terdapat surat suara sudah tercoblos yang tidak ditanda tangani oleh panitia. Sehingga pelaksanaan tahapan pilkades sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pemdes Dinas PMD Jeneponto, Syahruk Kalepu mengatakan, persoalan di Desa Bulusuka adalah sesuatu yang di luar kewajaran. Pihaknya tidak dapat memberikan keputusan, sebab bukan merupakan ranahnya.
“Jika dianggap ada pelanggaran di dalamnya maka dapat ditempuh melalui jalur hukum yakni PTUN,” tutupnya.(Aw)
Editor: Wawan cep
Komentar