BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO- Ketua tim pemenangan pasangan Mulyadi Mustamu-Muh Kasmin Makkamula (Mukmin-Bisa) Muh.Jihad Akbar, melayangkan surat keberatan ke KPU Jeneponto.
Surat keberatan itu, terkait tindakan KPU Jeneponto yang memberikan sertifikaf kepada PT Indeks Politica Indonesia (IPI) sebagai lembaga perilis hasil quick count atau hitung cepat hasil pemungutan suara sementara pada Pilkada Jeneponto.
Muh.Jihad Akbar mengatakan kalau surat protes yang dilayangkan ke KPU Jeneponto terkait pemberian legitimasi berupa sertifikat kepada lembaga survei Indeks Politica Indonesia (IPI) yang diduga sudah berafiliasi dengan salah satu pasangan calon.
“Lembaga survei IPI ini yang digunakan sudah berafiliasi dengan salah satu pasangan calon, sebab sebagai konsultan politik untuk merilis survey dan merupakan keluarga dari istri salah satu calon, sehingga independensinya kami ragukan,” kata Muh. Jihad Akbar kepada lingkarturatea.com, Senin malam (25/06/2018).
Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi, yang coba dikonfirmasi via telepon selularnya namun tidak berhasil.
Penulis: Aswin
Komentar