BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,-
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto melakukan patroli di Kecamatan Taroang dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai besarnya dampak penyebaran virus corona atau COVID-19.
Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan, SH. S.I.K, didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Paulus, SE memberikan himbaun pada pengunjung dan pedagang di Pasar Taroang Kecamatan Taroang, Minggu (5/42020).
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH mengatakan, regu gabungan ini melaksanakan himbauan pencegahan Covid-19 dan dampak penyebarannya. Apalagi tempat umum seperti pasar.
“Pengunjung dan pedagang dipasar dihimbau agar menggunakan masker dan tetap menjaga jarak pada saat bertransaksi,” terang AKP Syahrul.
Guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19, tim gabungan itu juga membuat Posko Pencegahan Covid-19 di perbatasan Kabupaten Jeneponto – Kabupaten Bantaeng.
Reporter: Irwan
Editor: Wawan cepi
Komentar