BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-
Tiga rumah warga Kampung Taipakalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, dirusak sekelompok massa, Jumat (01/06/18) malam.
Ke tiga rumah yang dirusak itu masing-masing milik, Kaisang Dg Sialle (45), Lassa (70) dan Juma’ Daeng Mangnge (50).
“Ada sekitar 300 orang diduga berasal dari Kampung Paranglambere, Kelurahan Tonrokassi, telah melakukan pengrusakan terhadap tiga unit rumah panggung, milik korban,” ucap Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul dalam rilisnya.
Tidak hanya merusak tiga unit rumah saja, namun seluruh isi rumah juga ikut dirusak, dengan menggunakan benda tajam, batu, dan balok kayu.
“Para pelaku melakukan pengrusakan dengan secara bersama-sama mempergunakan alat benda tajam, batu dan balok kayu,” tambah Syahrul.
Belum diketahui apa motif dibalik penyerangan dan pengrusakan tiga rumah tersebut. Pihak Polsek Tamalatea masih melakukan penyelidikan.
Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk mengantisipasi terjadi bentrokan, aparat Polsek Tamalatea dipimpin Wakapolsek Tamalatea Ipda Muh Amin bersama Pemerintah Kelurahan Tonrokassi, Tamalatea dan sejumlah tokoh masyarakat setempat memberi nasehat ke massa untuk dapat mengendalikan diri.
Penulis: Maupa
Komentar