BURUH TINTA.COM, PALEMBANG,- Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tiga pelaku penodongan sadis di Jembatan Ampera Palembang.
Korbannya adalah Iwan (57) seorang pria yang berprofesi sebagai tukang sol sepatu.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus polisi yakni Yongki (21), Suhatmi (34) dan Indra (41).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, ketiga pelaku menodong seorang tukang sol di jembatan Ampera pada Jumat pagi (5/6/2020) lalu.
“Ketiga pelaku ini beraksi pagi-pagi sekitar pukul 07.00 WIB di atas jembatan Ampera. Mereka mengancam korbannya menggunakan pisau,” terang Nuryono. Minggu (7/6/2020).
Saat kejadian, korban bernama Iwan yang bekerja sebagai tukang sol, sedang berjalan di atas jembatan Ampera.
Lalu datang ketiga pelaku menghampiri korban dan langsung menodongkan pisau.
“Korban ditakut-takuti pakai senjata tajam oleh ketiga pelaku, diancam akan ditusuk jika tidak menyerahkan barang berharga,” terang Nuryono.
Karena takut, korban tak bisa melawan hingga ketiga pelaku mengambil dompet uang ditas korban berjumlah Rp 700 ribu dan langsung kabur.
Korban kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Dan pada keesokan harinya Sabtu (6/6/2020) malam, Tim Resmob berhasil menemukan keberadaan ketiga pelaku di seputaran jembatan Ampera.
“Saat akan ditangkap petugas, ketiga pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan,” tutur Nuryono.
Ketiga pelaku yang lalu di bawa ke Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
“Diduga ketiga tersangka sudah sering menjambret dan meresahkan warga khususnya di seputaran jembatan Ampera,” tegas Nuryono.
Terpisah, Katim Resmob, Aipda Agus Akbar membenarkan penangkapan itu, ia bersama anggotanya telah mengamankan tiga pelaku penodongan di atas jembatan ampera Palembang
“Alhamdulillah ketiga pelaku berhasil kita amakan. Pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara,” tutup Agus Tembak.
Sementara itu, Iwan (57) korban jambret yang dihadirkan di Mapolrestabes Palembang mengaku mengalami kerugian uang sebesar Rp 700 ribu.
“Uang saya di dompet Rp 700 ribu. Mereka keroyokan dan bawa pisau,” kata Iwan.
Reporter: Rusmin
Editor: Shinta maulinda
Komentar