Tiga Bocah di Makassar Jadi Korban Penyekapan Ibu Tiri

Makassar291 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, MAKASSAR,–Bocah berinisial OW alias AW (11) salah satu korban penyekapan oleh ibu angkatnya telah ditemukan oleh aparat kepolisian Polsek Panakukang di sebuah rumah pendeta yang berada di Jalan Toddopuli, Makassar.

Panit 1 Polsek Panakukang Ipda Robert Haranto Siga mengatakan, setelah meringkus ibu angkatnya berinisial M maka diperoleh keterangan, sehingga polisi bisa bergerak cepat mencari bocah tersebut

“Jadi ditemukannya anak lelaki OW ini setelah ibunya tertangkap dan didalami keterangannya. Sehingga tim Resmob Panakaukang dan Polretabes Makassar melakukan pencarian. Maka ditemukanlah anak di Jalan Toddopuli 6,” ungkap Harianto saat ditemui di rumah lokasi penyekapan.

Lanjut Harianto, dari keterangan ibu angkatnya Acci alias Memei(40), polisi mencari keberadaan bocah tersebut dan ditemukan di rumah pendeta bernama Ibu Abi.

Hubungan Ani dengan M sebatas pertemanan. Namun polisi akan mendalami hubungan pertemanan itu.

“Kita temukan anaknya sementara bermain saat ditemukan. Di rumah Ibu Ani. Ibu Ani masih berteman dengan M ini. Dan kita juga dalami hubungan pertemanannya ini,” jelas Harianto

Sementara Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar Andi Tenri Palallo saat ditemui mengaku sangat berterimakasih kepada aparat kepolisian yang berhasil menemukan OW.

Ia mengaku setelah OW ditemukan, polisi kemudian membawa anak tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.

“Jadi polisi menemukan anak ini di rumah ibu asuhnya yang dulu. Di rumah pendeta. Keadaan OW ini tidak jauh beda dengan kondisi adek-adeknya. Sekarang OW ada di sini yang antar polisi,” ungkap Tenri.

Tiga bocah berinisial OW alias AW (11), F (5) dan DV alias DR (2,5) berhasil keluar dari rumah toko (Ruko) di Jalan Seruni Meranti, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga bocah yang bukan saudara kandung tersebut kabur karena disekap dan dianiaya oleh ibu angkatnya.

Penulis : Wahyuni

Esitor : Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar