Terlibat Kasus Prostitusi Online, Tukang Pijat di Jawa Timur Diciduk Polisi

Jeneponto565 Dilihat

BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TIMUR,- Seorang tukang pijat bernama Mustofa (38) warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi dengan layanan seks threesome.

“Mustofa ini adalah seorang gigolo yang berprofesi sebagai tukang pijat plus yang memberikan juga layanan kepada ibu-ibu untuk pijat tetapi ada plus seksnya,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Senin (10/2/2020).

Feby Hutagalung menambahkan, untuk pengguna jasa prostitusi threesome ini adalah seorang pria. Sedangkan untuk pijat plus yang dilakukan oleh Mustofa adalah perempuan.

“Rata-rata pijat plusnya ke perempuan paruh baya ada yang threesome atau ada hubungan seks,” terangnya.

Masih kata Feby, Mustofa punya trik khusus agar pelanggan pijatnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Pelaku punya trik khusus agar pelanggan pijatnya mau diajak berhubungan badan oleh pelaku,” tegasnya.

Sementara itu Mustofa mengaku, dirinya datang ke rumah pelanggan pijatnya dan mendapat tambahan uang Rp 300 ribu sekali melakukan pijat plus.

“Saya datang ke rumahnya. Kalau dia minta lanjut saya lanjutkan. Saya mendapat Rp 300 ribu pak. Biar mainnya lama saya minum jamu kunir dicampur tiga telur ayam,” tandasnya.
(Ekh).

Editor: Shinta

Komentar