BURUH TINTA.CO.ID, Jeneponto,- Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Selasa, (16 /07/ 2019).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, penggeledahan penyidik Tipidkor terkait dugaan korupsi di tiga pembangunan pasar tradisional di Jeneponto.
“penggeledahan dilakukan Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait penyidikan tindak pidana dugaan korupsi pembangunan 3 Pasar tradisional yakni pasar Lassang-lassang, Paitana, Pokubulo di Kabupaten Jeneponto,” kata Dicky Sondani.
Ada lima ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan dan pemeriksaan penyidik tipidkor antara lain ruangan PPKAD, Aset Daerah, Ruangan Kabag Anggaran dan Ruangan Asisten II Bagian Pembangunan.
Dalam penggeledahaan ini, Tim penyidik mengamankan 11 box yang isinya belum diketahui.
Saat ini penyidik Tipidkor Polda SulSel masih melakukan pemeriksaan berkas diruangan Sekretariat Daerah bagian Barang dan Jasa.
Penulis: Salahuddin
Editor: Wawan cep
Komentar