Terganggu Suara Dengkuran, Anak Bunuh Bapak Kandungnya Pakai Linggis

Jawa Barat210 Dilihat

BURUH TINTA.CO.ID, JAWA BARAT,- Herman, warga Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega menganiaya ayah kandungnya yang sudah lanjut usia dengan linggis hingga tewas.

Peristiwa itu mengemparkan warga setempat. Mereka berdatangan ke rumah korban sekaligus pelaku yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pada Sabtu pagi (31/8/2019).

Korban yakni Juminta merupakan seorang penghulu desa setempat. Dia pertama kali ditemukan oleh istrinya dalam posisi terbaring tak bernyawa. Di sekujur tubuh korban terdapat luka memar bekas pukulan benda tumpul.

Kejadian itupun langsung dilaporkan ke polisi. Tak lama, tim identifikasi Polres Metro Bekasi datang ke lokasi TKP. Hasil identifikasi, ditemukan ada luka akibat benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Polisi menduga korban telah tewas selama tiga jam sejak pertama kali ditemukan. Sementara terduga pelaku yang sempat melarikan diri usai membunuh ayah kandungnya, telah diamankan petugas.

“Jadi pelaku ini lagi datang ke rumah kakaknya dan katanya merasa terganggu dengan suara korban (ayahnya) yang tidur mendengkur. Kemudian pelaku memukulnya pakai besi. Saya gak tahu berapa kali,” ujar Nurdin, petugas Desa Sukamakmur.

Menurutnya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, namun baru diketahui pukul 06.30 WIB. Istri almarhum mendapatinya sudah meninggal saat akan menyeduh kopi.

Sementara Kapolsek Sukatani AKP Taifur mengungkapkan, untuk sementara terduga pelaku sudah ditangkap. Dia diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Informasi dari keluarga, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” ujar AKP Taifur.

Diketahui, Herman yang terduga pelaku, selama ini tinggal bersama orang tuanya, selepas bercerai dengan istrinya setahun silam dan memiliki dua orang anak.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ini sudah ditangani Polres Metro Bekasi dan Polsek Sukatani.

Penulis: Jefrianto
Editor: Shinta Maulinda

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar