Tak Terima Ditegur, Tiga Pelajar SMA di Kupang Aniaya Guru

BURUH TINTA.CO.ID, N.T.T,- Aparat Polsek Fatuleu menangkap tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah menganiaya guru kelasnya hingga babak belur.

Guru yang diketahui bernama Yelfret Malafu (45) melaporkan tindakan ketiga pelajar itu ke Kepolisian Sektor Fatuleu.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.

Tiga pelajar itu berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).

Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, tiga pelajar itu diperiksa di Polsek Fatuleu.

Randy Hidayar mengatakan, penganiayaan bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir kepada muridnya.

“Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain,” ungkap Randy, Rabu (4/3/2020).

Masih kata Randy, sang guru menegur tiga siswa itu karena belum mengisi daftar hadir. Pelaku pun tiba-tiba marah karena ditegur.

Ketiga siswa itu langsung memukul sang guru sampai terjatuh dan menginjak kepala gurunya.

“Saat guru tersebut terjatuh, para pelaku lalu menginjak kepala sang guru dan melempar dengan kursi serta batu,” tutup Randy.

Akibat penganiayaan itu, Yelfret Malafu mengalami luka dan memar di sekujur tubuh.

Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu, Kupang. (awk).

Editor: Shinta

Komentar