BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Anggota Satlantas Polres Jeneponto menilang puluhan sepeda motor yang melintas di jalan Pahlawan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mereka ditilang ketika personel Satlantas melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD Jeneponto, Senin (13/7/2020).
Mereka dihentikan dan ditilang Polisi karena tidak memakai helm.
“Iya, kami tadi tertibkan beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan Helm,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Ipda Baharuddin.
Menurut mantan Waka Polsek Batang itu, pihaknya menilang 26 pemotor dengan sangkaan melanggar undang undang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Pasal 291 (1) 106 (8).
“Ada 26 yang kami tilang. Sementara yang lain kita suruh cari helm. Mereka yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang digunakan, itu kami tilang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah pemotor membawa helm namun tidak dipakai.
“Mereka bawa Helm, tapi hanya dipangku, tidak dipakai. Kita hentikan dan disuruh pakai,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah petugas dari Satlantas Polres Jeneponto pada pukul 10.30 Wita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jeneponto jln Pahlawan Kecamatan Binamu.
Ia berharap kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat berada di jalan.
“Kami sangat berharap kepada para masyarakat khususnya yang pengendara roda dua untuk memakai helm. Demi keselamatan mereka sendiri,” tutupnya.
Reporter: Awal Adrian
Editor: 45W1N
Komentar