BURUH TINTA.CO.ID, SUMSEL,- Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sutina ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.
Sutina memasukkan bayinya yg baru dilahirkan ke dalam mesin cuci hingga tewas.
Saat di hadirkan di Mapolresta Palembang, Sutina hanya tertunduk.
Sutina diduga kuat membunuh seorang bayi yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (4/11/2019) lalu.
Ia tega membunuh bayinya itu karena kesal sang kekasih tidak mengakui dan bertanggung jawab terhadap bayi yang dilahirkannya.
“Saya kesal pada kekasih, tidak mau mengakui bayinya,” ucap Sutina saat prees release di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Hingga saat ini, belum diketahui identitas kekasih Sutina tersebut.
Perempuan 36 tahun itu mengaku hanya memasukkan bayinya ke mesin cuci hingga meregang nyawa.
“Saya masukkan ke mesin cuci, tapi tidak dihidupkan mesin cucinya,” ujar Sutina sambil terus menutup wajahnya.
Sutina (36), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, pada Selasa (5/11/2019).
Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.
Majikan Sutinah adalah Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki, mantan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Sementara itu, Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki membenarkan status Sutina yang bekerja di rumah salah satu orang ternama di Sumatera Selatan itu.
“Sutina baru bekerja selama 6 bulan. Dia adalah warga Belitang Oku Timur,” ujar Suharyono di hadapan awak media, Selasa (5/11/2019).
Penulis: Rusmin
Editor: Shinta Maulinda
Komentar