Tak Ada Rekam Medis Penusuk Syekh Ali Jaber di RSJ Lampung

BuruhTinta.com, Lampung,- Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24), awalnya disebut mengalami gangguan jiwa. Informasi tersebut diperoleh polisi dari orang tua pelaku.

Namun, saat pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung melakukan tracking database pasien atau warga yang pernah berobat di rumah sakit tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan rekam medis pelaku.

“Sudah kita cari, namun nama pelaku ternyata tidak ada, sampai kita cek mundur data dari 2020 sampai mundur ke 4 tahun belakangan,” sebut Humas RSJ Provinsj Lampung David, Senin, (14/9/2020).

Namun, bisa saja pelaku berobat tempat lain, mungkin bisa dikroscek lagi ke orang tuanya,” ujar

David menambahkan, hingga pukul 13.30 WIB, pelaku belum dibawa pihak kepolisian untuk dibantarkan ke RSJ, dan menjalani observasi. Biasanya, observasi akan dilakukan maksimal 14 hari untuk mengetahui kejiwaan seseorang.

Kemudian, kata David, hasilnya nanti dalam bentuk visum et repertum psikiatrum yang akan diserahkan ke pihak berwenang.

“Sampai saat ini belum, tapi pada dasarnya dari rumah sakit siap,” paparnya.

Sumber: lampost.co

Editor: Shinta maulinda

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar