BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TIMUR,- Siti Sofiyah (24) warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur harus dilarikan ke rumah sakit. Selasa (8/10/2019) malam setelah dianiaya mantan suaminya, Totok Adi Wijaya (25) warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 19.00. Saat itu, korban sedang berboncengan dengan seorang lelaki dan melintas di Jalan Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar. Saat asyik berboncengan, ternyata Totok melihatnya.
Tak lama kemudian, Totok muncul dari belakang. Diduga, pelaku terbakar cemburu. Meski Sofiyah berstatus mantan istri, ia tidak terima melihatnya berboncengan dengan laki-laki lain.
“Pelaku saat itu menyuruh keduanya berhenti. Keduanya lantas berhenti,” ujar Kapolsek Kotaanyar AKP Noer Choiri.
Ketika berhenti, lanjut Kapolsek, pelaku langsung berusaha memukul lelaki yang membonceng korban. Melihat itu, korban refleks berusaha menghalanginya. Tindakan korban ini membuat pelaku semakin emosional.
“Pelaku emosional dan langsung melemparkan batu bekas cor ke kepala korban. Batu itu mengenai bagian atas kepala korban,” ujar Noer Choiri.
Karenanya, korban mengalami luka robek di bagian kepala bagian atas. Panjangnya sekitar 10 sentimeter. Beruntung kejadian itu dilihat banyak orang, sehingga tidak terjadi sesuatu yang lebih parah.
“Orang yang melihat langsung melerai mereka. Korban kemudian pulang dan membuat laporan,” ujarnya.
Usai dilerai warga, ternyata amarah pelaku belum padam. Sekitar pukul 20.00, dia masih mengejar korban dan teman lelakinya. Pelaku membawa sebuah sabit dan hendak menantang berkelahi teman lelaki korban. Syukur, warga kembali berdatangan dan melerainya.
“Sekitar pukul 22.00 kami amankan pelaku. Dugaan sementara, pelaku cemburu karena mantan istrinya dibonceng pria lain,” tutup Noer Choiri.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah sabit dan batu cor diamankan di Mapolsek Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Sedangkan korban menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.
Penulis: Eko Hartadi
Editor: Shinta Maulinda
Komentar