Sodomi 2 Anak di Bawah Umur, Mantan Kadus di Banyuwangi Ditangkap Polisi

BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TIMUR,- Mantan Kepala Dusun Bunder, Desa Benelan Lor, Abdul Hayat (57) ditangkap Polsek Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur setelah menyodomi 2 anak yang masih di bawah umur.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan sejak Februari 2018 hingga November 2019. Korban berinisial R (13) dan D (15).

“Hasil visum korban lalu dikembangkan dengan penyelidikan. Pelaku mengakui telah melakukan sodomi terhadap R lima kali dan D enam kali,” ungkap AKBP Arman di Mapolsek Kabat, Kamis (5/12/2019).

Setelah menyodomi, pelaku memberi uang kepada setiap korban sebesar Rp 50 ribu. Kedua korban sendiri tidak berani menolak atau melaporkannya karena mereka merupakan karyawan pelaku yang berprofesi sebagai juragan buah.

“Kebetulan korban bekerja sebagai kuli angkut di gudang buah milik pelaku,” ujarnya.

Di depan polisi, tersangka mengaku bukan hanya dirinya yang telah melakukan sodomi kepada korban. Sebelum disodomi, kedua korban telah melakukan hal serupa dengan orang lain.

“Pengakuan mereka (korban red) begitu. Saya khilaf dan menyesal,” kata Abdul Hayat.

Imbas dari sodomi itu, korban R mengalami sakit di saluran kemih. Sedangkan D menderita infeksi menular seksual (IMS).

Kini, penyidik tengah mengembangkan kasus asusila ini.

“Apakah ada pelaku lain maupun korban lainnya yang belum melaporkan kejadian kepada kami,” pungkasnya.

Penulis: Eko
Editor: Shinta

Komentar