BURUH TINTA.CO.ID, SULUT,- Seorang siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, meninggal dunia usai dihukum lari oleh gurunya.
Ia adalah Fanly Lahingide (14) yang tinggal di Perumahan Tamara Lingkungan VIII, Kelurahan Mapanget Barat, Manado, meninggal dunia seusai dirinya dihukum lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fanly mendapatkan hukuman karena terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi. Naas, ketika ia mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.
Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Auri, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou. Namun, ia menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke RSUP Prof Kandou.
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber menjelaskan, Fanly itu mendapatkan hukuman lari memutari lapangan sekolah karena terlambat datang ke sekolah.
“Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi, Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru,” ujar Selmi saat dihubungi, Selasa (1/10/2019).
Menurut Selmi mengatakan, bukan Fanly saja yang mendapatkan hukuman lari, tapi ada beberapa siswa lainnya juga dihukum yang sama.
“Iya, belum satu putaran, Fanly sudah jatuh dan dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
“Bukan Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang di sekolah,” jelas Selmi.
Jenazah korban sempat dibawa ke ruang pemulasaran RSUP Kandou Manado, setelah itu dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, membenarkan peristiwa itu terjadi di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
“Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat. Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru,” jelas Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, orang tua korban sudah membuat laporan di Mapolsek, dan jenazah korban sendiri akan di autopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.
“Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit,” ucap Kapolsek.
Muhlis menambahkan, anggotanya sudah menemui oknum guru perempuan berinisial CS (58) di Rumah Sakit Auri.
“Oknum guru tersebut syok dengan kejadian ini dan kini dirawat di rumah sakit. Kami tunggu sampai dia agak tenang baru kita ambil keterangannya,” pungkasnya.
Penulis: Faidal
Editor: Shinta Maulinda
Komentar