Serap Aspirasi, Anggota DPRD Jeneponto Hadiri Musrembang di Kelurahan Togo-Togo

Jeneponto, Politik320 Dilihat

BURUH TINTA.COM, Jeneponto,- Pemerintah Kelurahan Togo-Togo Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto menggelar acara Musrenbang di Aula Kantor Lurah Togo-Togo, Jumat (29/1/2021).

Kegiatan tersebut dihadir tiga anggota DPRD Jeneponto dari Dapil V yakni H. Hanafi Sewang, Sriwahyuni, Kaharuddin Gau.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekwan DPRD Jeneponto M.Asrul. Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, perwakilan Dinas PUPR, Kesehatan, Pertanian, Camat Batang, Perwakilan UPTD dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Togo-Togo serta Tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanah UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan Perda No. 2 tahun 2006 tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Musrenbang ini dapat bernilai apabila menghasilkan daftar usulan prioritas permasalahan/isu daerah yang ada ditingkat kelurahan untuk disampikan di Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan,” kata Makmur Sijaya.

Daftar prioritas program dan kegiatan, lanjut Makmur Sijaya, akan disampaikan di Musrenbang RKPD tingkat kecamatan untuk memperoleh pendanaan pada APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN pusat.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran para anggota DPRD dalam Musrembang agar dapat menangkap aspirasi sebagai bahan dalam pelaksanaan pokok pikiran anggota DPRD.

“Jadi semua kegiatan harus melalui musyawarah perencanaan,” jelas Kadis PMD Jeneponto.

Di tempat yang sama, ketua komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang mengatakan bahwa proses perencanaan ini sangat penting dilaksanakan untuk menggali usulan- usulan masyarakat.

“Jadi, kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui apa apa yang dibutuhkan masyarakat. Kita dapat jadikan dokumen perencanaan yang dapat diusulkan dalam proses pembahasan nanti di DPRD,” ucap Hanafi Sewang.

Editor: Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar