BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,-
Juanda Daeng Tayang (50), warga Lingkungan Bumbungloe, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan lelaki Tono Binti Tompo (41), Kamis (29/11/18) malam.
Kapolsek Tamalatea Iptu Muh Tahir mengatakan, penganiayaan bermula pada saat korban keluar dari Mesjid setelah melakukan salat Isya, tiba-tiba korban melihat pelaku sambil membawa sebilah parang, sehingga korban lari dan dikejar sampai naik ke rumah milik Udin.
“Pelaku terus mengejar sampai naik ke rumah Udin dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi. Setelah itu pelaku meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucapnya.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolsek Tamalatea bersama jajarannya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
“Kami langsung mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan penjemputan terhadap pelaku Tono dengan barang bukti berupa sebilah parang,” jelas Iptu Muh.Tahir.
Korban kini dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang karena mengalami luka terbuka pada bagian telapak sampai pergelangan tangan kanan, luka terbuka pada siku tangan kanan dan luka gores pada bagian punggung.
Editor : Wawan Ceper
Komentar