Seorang Bocah 8 Tahun di Ambon Ditembak Oknum ASN

BURUH TINTA.CO.ID, AMBON,- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah (Pemkot) Kota Ambon berinisial GDSN (54) dilaporkan ke polisi lantaran melakukan aksi kekerasan.

Pelaku diduga menembak seorang bocah laki-laki berinisial GL (8) dengan menggunakan senapan angin.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy mengaku telah menerima laporan orang tua korban berinisial AL pada Rabu (20/2/2019).

“Memang benar ada laporan dari AL di Mapolres Ambon yang melaporkan seorang ASN Pemkot Ambon karena melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan menembak anak tersebut menggunakan senapan angin,” kata Julkisno .

Julkisno mengatakan, kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal ketika anak tersebut sedang mencari mangga milik pelaku di kawasan Jalan Perumtel Gunung Nona pada Selasa (19/2/2019).

Keterangan orang tua dari anak tersebut mengatakan, mangga tersebut dipungut di jalan, karena saat jatuh dari pohon jatuhnya dijalan. Pelaku tidak terima mangga miliknya diambil bocah tersebut, pelaku marah dan akhirnya menembak korban dengan senapan angin.

Korban pun mengalami luka tembak di bagian lengan kanan dan kini masih dirawat di rumah sakit.

“Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Ambon,” terang Julkisno.

Julkisno menambahkan, kasus ini sementara diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ambon.

“Kita sementara menunggu penanganan kasus tersebut,” katanya.

Sumber: akun fb yunirusmini
Editor : Shinta

Komentar