BURUHTINTA.CO.ID, Nasional,- Seorang balita tewas dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri di Jatiuwung, Tangerang. Balita 1,5 tahun atas nama Quina Latisa Ramadani alias Quina itu mengalami kekerasan dari ibunya, Rosita, (28)selama empat bulan terakhir.
Penganiayaan yang berujung kematian itu, sedang ditangani Kepolisian Sektor Jatiuwung.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf mengatakan, saat ini polisi sudah menetapkan ibu korban sebagai tersangka.
“Tersangka kami tahan di Polsek Jatiuwung, sementara sejumlah saksi masih kami periksa,” kata Eliantoro Sabtu, 19 Januari 2019.
Eliantoro mengatakan, penganiayaan korban dilakukan ibunya di rumah kontrakan di Kampung Gebang Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
“Korban sering dipukuli ibunya dengan tangan kosong dan dicubit. Tersangka mengaku memukuli punggung dan wajah anaknya sampai-sampai tangannya sakit,” kata dia.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, dia tidak menghendaki kehadiran anaknya.
“Korban merupakan anak kedua tersangka dengan suami keduanya dari Palembang,” kata Eliantoro.
Adapun saat ini, tersangka tinggal bersama suami ketiganya. Korban baru empat bulan tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya itu. Namun ayah tirinya tidak tahu penganiayaan yang dilakukan istrinya terhadap anak kandungnya sendiri.
Penyebab kematian Quina terbongkar setelah pihak rumah sakit melaporkan kepada polisi soal kematian korban yang tidak wajar. Dokter menduga faktor kematian karena penganiayaan yang dibuktikan dengan ditemukan luka lebam di tubuh Quina.
Eliantoro mengatakan Rosita membawa anaknya ke rumah sakit Bunda Sejati pada Jumat, 18 Januari 2019 pukul 18.00.
“Hasil pemeriksaan, dokter menemukan luka memar dan berdarah pada mulut dan punggung korban yang diakibatkan pukulan benda tumpul,” ujarnya.
Setelah ada laporan itu, polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dan diakui luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan Rosita terhadap korban.
Saat ini, jenazah balita yang tewas dianiaya itu masih berada di ruang pemulasaran jenazah RSU Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang untuk dilakukan otopsi.
Editor : Wawan Ceper
Komentar