BURUH TINTA.COM, SULBAR,- Pelaku pembacokan yang menyebabkan korban, Rusdin kritis, berhasil diringkus tim Jatanras Polda Sulbar bersama unit reskrim Polsek Polewali. Pelaku diringkus polisi di tempat persembunyiannya, di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Senin (25/5/2020).
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Wahyudi diringkus polisi di sebuah rumah kecil di tengah kebun.
Wahyudi diketahui melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka bacok ditubuh.
Saat akan ditangkap oleh polisi, pelaku sempat melakukan perlawanan. Banyaknya petugas membuat pelaku tak berdaya. Sebelum melakukan penangkapan, polisi sudah mengepung lokasi tersebut untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Usai diringkus, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Polewali untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, pelaku lalu di bawa ke Mapolda Sulbar.
Selama masa pelarian, pelaku sering kali bersembunyi di dalam hutan untuk menghindari kejaran polisi. Pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan berat yang terjadi pada 8 Mei 2020 lalu.
Kejadian tersebut terjadi akibat pelaku dan korban saling bertengkar hebat saat tengah berpesta miras di sebuah bengkel. Ironisnya pelaku membacok korban saat tertidur.
Korban sendiri mengalami luka parah akibat bacokan di bagian wajah serta lengan yang nyaris putus. Hingga kini, korban masih kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju.
Reporter: Yayok
Editor: Wawan ceppi
Komentar