BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Aparat Polsek Bangkala Polres Jeneponto mengamankan seorang perempuan berinisial RW (38) warga Kampung Tombo-tombolo Desa Gunung Silanu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin ( 6/7/2020).
RW diduga melakukan penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial Facebook.
Pelaku diamankan pada Senin malam sekira pukul 19:30 Wita di wilayah Kecamatan Bangkala.
Dalam postingannya, RW menulis di dinding FB perdagangan organ tubuh pasien yang meninggal. Berikut tulisan RW:
“Menguntungkan dong! Ya Allah kenapa Corona jadi alasan untuk perdagangan organ tubuh pasien yang meninggal, dan azab apa yang akan menimpa mereka beserta keluarganya KARENA menzalimi orang yang sudah wafat dan keluarganya”
Kapolsek Bangkala IPTU Bachtiar. S.Sos. SH, MH membenarkan adanya penangkapan wanita asal Kampung Tombo-tombolo Desa Gunung Silanu Kecamatan Bangkala yang diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui akun fecebook miliknya.
“Berita bohong tersebut diposting hari Minggu tanggal 5 Juli 2020, sekira pukul 18.20 Wita di rumah pelaku dengan menggunakan HP pelaku. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bangkala serta dilakukan interogasi,” kata Bachtiar.
Sementara itu, pelaku RW mengakui bahwa ia yang memiliki akun Fb atas nama Ratnawati dan mengakui kesalahanya. RW juga meminta maaf atas komentarnya di media sosial Fb digroup surat (suara turatea II) serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya.
Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah.S.I.K mengimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima informasi melalui media sosial (medsos).
“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati memakai medsos. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima informasi dari medsos,” imbaunya.
Selain itu, kata Kapolres, bagi penyebar informasi wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi terlebih dahulu. Agar tidak menyebar hoax.
“Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib dikonfirmasi dan diverifikasi ke pihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” tutup Ferdiansyah.
Reporter: Awal Adrian
Editor: 45W1N
Komentar