Satu Bandar Judi Togel di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,- Tim Pegasus bersama Unit Resek Polres Jeneponto meringkus satu bandar toto gelap alias togel saat sedang melakukan transaksi dan perekapan hasil pemasangan shio dan nomor togel dirumahnya di Dusun Panrang Desa Maccini Baji Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto, Minggu (2/12/18) sekira pukul 16.10 Wita.

Satu Bandar togel yang diringkus polisi itu yakni Bakri bin Muhammad Tahir (50) warga Dusun Panrang Desa Maccini Baji Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto.

Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP android merk Advan berwarna putih, 1 buah HP Samsung lipat warna putih, 1 buah kalkulator, 3 buah buku rekapan.

Sedangkan barang bukti uang sebesar Rp.159.000, dengan rincian pecahan uang seratus ribu sebanyak 1 lembar, uang pecahan 50 ribu sebanyak 1 lembar, uang pecahan 5 ribu sebanyak 1 lembar, dan uang pecahan 2 ribu sebanyak 2 lembar.

Adapun kronologis pengungkapan, diawali dengan hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku Lel. Bakri bin Muh.Tahir telah melakukan perekapan hasil pemasangan shio dan nomor togel dirumahnya di Dusun Panrang Desa Maccini Baji Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto.

Berdasar informasi itu, Tim Pegasus Polres Jeneponto langsung bergerak menuju rumah yang diduga tempat pelaku melakukan transaksi judi togel.

Di rumah tersebut, pelaku yang diduga bandar judi togel sedang melakukan perekapan shio dan nomor togel, sehingga Team Pegasus bersama anggota Unit Resek Polres Jeneponto langsung meringkus pelaku beserta barang buktinya.

Kini tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Wawan Ceper

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar