Satgas Saber Pungli Jeneponto Sosialisasi Pencegahan Pungli ke Bhabinkamtibmas

Jeneponto544 Dilihat

BURUH TINTA.COM, Jeneponto,- Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi terkait Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli di lantai 2 Aula Mapolres Jeneponto, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (27/7/2020).

Sosialisasi ini dihadiri Kapokja Pencegahan saber pungli, Sekertaris Saber Pungli, para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jeneponto.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Menurut Waka Polres Jeneponto Kompol H.Marikar, S.Sos, MH, selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Jeneponto mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar para Bhabinkamtibmas dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat dan aparat desa/kelurahan.

“Agar para Bhabinkamtibmas dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan perangkat desa/kelurahan sehingga tidak terjadi pungutan liar, khususnya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” terang Marikar.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol H.Marikar, S.Sos, MH, selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Jeneponto menyerahkan Spanduk Saber Pungli kepada para Bhabinkamtibmas.

Penulis: Iskandar
Editor: Wawan A.Ceppi

Komentar