Salat Ied di Rumah, Danramil Jajaran Kodim 1420 Rapat Bersama Tripika

Religi, Sidrap618 Dilihat

BURUH TINTA.COM, SIDRAP,- Dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati Sidrap, Ir.H.Dollah Mando terkait pelaksanaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Sidrap, Danramil jajaran Kodim 1420 Sidrap menggelar rapat bersama unsur Tripika di sebelas Kecamatan, Rabu (20/05/2020) pagi.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan perkembangan data naiknya pasien positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidrap, sehingga semula surat Bupati Sidrap mengijinkan pelaksanaan Salat Idul fitri di salah satu mesjid setiap desa dan kelurahan dibatalkan.

Di tempat terpisah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos mengatakan apa yang dilaksanakan para Danramil jajaran bersama unsur Tripika diwilayah itu menindaklanjuti himbauan pemerintah dan selanjutnya akan mensosialisasikan surat edaran Bupati dan hasil rapat Forkopimda yang dilaksanakan kemarin.

“Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, dan demi kebaikan kita semua himbauan tersebut harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Sambung Dandim, saya mengharapkan para Danramil, Babinsa diwilayah bersama Kepala Desa dan Lurah agar betul-betul mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa melaksanakan himbauan untuk Salat Idulfitri di rumah.

“Yakinlah, dimana pun kita beribadah dengan niat yang tulus, Tuhan Yang Maha Esa akan selalu menerima dan mendengar doa kita,” tutupnya.

Reporter: Ersan
Editor: Wawan ceppi

Komentar