Sakit Hati, Seorang Pria di Kalimantan Bunuh Suami Mantan Istrinya

BURUH TINTA.CO.ID, KAL-SEL,- Seorang pria warga Desa Sungai Awang RT 02 Kecamantan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan meninggal dengan cara tak wajar.

Pria yang diketahui bernama Rahmadinoor alias Udit(49) meregang nyawa setelah digorok dengan pisau kemudian ditusuk, hingga ambruk di depan Terminal Banua Lima, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Rabu (9/10/2019) sore.

Awalnya, Udit ingin melepas bosan sambil nunggu antrean BBM di SPBU jalan Brigjen Hasan Baseri, Desa Kota Raden Hulu, depan Teminal Banua Lima, Amuntai, namun nasibnya berakhir dengan nyawa melayang.

Udit terkapar tak bernyawa setelah dihabisi Rama (47), warga Desa Kota Raja, Kecamantan Amuntai Selatan yang diduga menaruh dendam kepadanya.

Kasat Reskrim Iptu Kamarudin mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut. Dari informasi, kejadian yang menewaskan korban Udit ini dilatarbelakangi motif dendam dan sakit hati.

“Pelaku sakit hati dan muncul dendam dengan korban, karena menurut pelaku, ketika mengalami sakit hubungan perkawinan dengan istrinya berpisah, dan pada saat itu korban mengambil istri pelaku, ketika pelaku dan korban bertemu, muncul rasa diremehkan oleh korban, kemudian pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban,” jelas Kamarudin, Rabu (9/10) sore.

Setelah dibekuk, Rama mengakui melakukan tindakan pembunuhan tersebut, lantaran sakit hati dengan korban. Ketika sakit karena kecelakaan 3 tahun lalu yang merawat adalah orang tuanya, tapi istrinya malah meninggalkan rumah dan diketahui kawin dengan Udit.

Satu tahun berlalu, terakhir kondisi Rama mulai pulih dari sakit dan bisa keluar dari rumah. Nah, pada waktu kejadian sore naas itu bertemu Udit di warung terminal dan sempat pulang ke rumah mengambil pisau.

Selanjut Rama kembali mendekati korban yang sedang duduk main catur dan langsung menyayat leher korban dari arah belakang.

Korban sontak berontak berdiri, namun ditusuk satu lagi di bagian pinggang bagian belakang.

Meski sempat berlari sekitar 10 meter, akhirnya korban tersungkur di trotoar terminal. Peristiwa tersebut diketahui saksi anggota Polri Bripka Madi yang kebetulan ada di sekitar warung terminal dan mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau.

Atas kejadian tersebut pelaku danbarang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan guna proses Lebih lanjut.

Penulis: Yusmin
Editor: Shinta Maulinda

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar