BURUH TINTA.CO.ID, SUMUT,- Kasus pembunuhan berencana dalam satu keluarga terjadi di Desa Osopan Julu, Kecamatan Sosopan, Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut).
Kakak beradik TWH dan FA bersekongkol menghabisi ayah kandungnya, Sahat (56) lantaran sakit hati korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyiksa dan mengancam ibu mereka (istri korban).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwan Zaini Adib mengatakan, kronologi kasus pembunuhan ini berawal saat kedua pelaku mendatangi korban yang sedang berada di ladang, Senin (25/2/2019). Saat itu mereka melancarkan aksi menganiaya korban.
TWH yang sudah menyiapkan kayu langsung menghantam kepala korban hingga roboh. Melihat itu, pelaku FA ikut memukuli tubuh korban secara bertubi-tubi hingga tewas. Mereka kemudian meninggalkan mayatnya dan melarikan diri.
“Jadi mereka bertemu di jalan dengan korban dan mengatakan untuk pergi bersama ke ladang. Saat itu mereka menganiayanya hingga tewas,” ujar Irwan.
Kejadian penyerangan ini dipicu rasa sakit hati lantaran korban menuding mereka dan ibunya (istri korban) mengambil uang miliknya. Kedua pelaku mengaku tak sampai hati melihat ibunya dicaci maki serta mendapat ancaman dibunuh oleh korban.
“Jadi selama ini, korban Sahat berada di ladang. Namun saat kejadian dia datang ke rumah mereka di Sipirok, Tapsel, dan marah-marah kepada TWH dan FA karena uangnya hilang,” katanya.
Diketahui, kedua kakak beradik ini merupakan satu ibu namun lain ayah. TWH merupakan anak tiri korban, sedangkan FA anak kandungnya.
Mereka mengakui sudah merencanakan pembunuhan lantaran sakit hati melihat tingkah ayah mereka, dikutip dari akunfbyunirusmini.
Penulis : Shinta
Editor : Wawan
Komentar