Resmi, Ketua dan Hakim PN Malili Laporkan OKP ke Polisi

Luwu Timur751 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, Luwu Timur,- Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam Gabungan OKP pada tanggal 9 – 10 Desember lalu, nampaknya akan berurusan dengan pihak berwajib. Bagaimana tidak, ada orasi yang disampaikan dalam aksi itu, diduga sudah mencemarkan profesi dan institusi PN Malili.

Aksi OKP dan ciutan salah satu pemilik akun facebook yang melecehkan dan meremehkan hakim PN Malili dengan tuduhan hakim korupsi, ternyata orang yang dimaksud bukan hakim.

“Itu bukan hakim, tapi panitera dan sudah diproses, kejadiannya tahun 2013 lalu,” kata Ari Prabawa, Wakil Ketua yang juga selaku Humas PN Malili, saat mengawali Konfrensi Persnya, Selasa (11/12/2018).

Ari Prabawa kembali menegaskan, telah menempuh jalur hukum, dan isi brosur yang di bagikan pada waktu aksi tersebut yang isinya menyebut kasus dugaan korupsi oleh oknum PN Malili, kebetulan saya yang melaporkan sendiri, tapi melecehkan Institusi yang katanya PN di plesetkan menjadi Papa Nakal dan Gambo, itu Ketua sendiri yang melaporkan, “terangnya.

Dijelaskan pula, bila secara hukum orang itu dinyatakan korupsi bila ada bukti dan ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, baru bisa dikatakan orang itu sudah melakukan yang disangkakan.

“Nah, sedangkan kami berlima adalah hakim yang baru mengabdi di PN ini, ketua Pengadilan saja baru bertugas tahun 2016, dan Saya sendiri dan teman-teman yang lain di 2017, gaimana caranya kami bersentuhan dengan kasus itu. Dan parahnya lagi, kami dituding korupsi kasus sengketa lahan tersebut, sebagaimana yang dituduhkan, “terang Ari Prabawa.

“Sepanjang belum memiliki putusan hukum tetap maka seseorang tidak bisa dikatakan korupsi hanya bisa dikatakan diduga melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, bukannya anti kritik, tapi harus ada fakta dan data. Dengan melalui jalur hukum, berharap agar bisa mengembalikan nama baik dan instansi.

”Sebelumnya kami bermaksud baik, agar mereka meminta maaf, tapi malah membuat masalah baru melalui akun facebooknya, jadi biarlah hukum menyelesaikan masalah ini,” pangkas Ari Prabawa.

Dari informasi yang dihimpun, seyogyanya Ketua PN Malili, Khairul Mulia SH.MH, akan memimpin konprensi pers, namun ada jadwal sidang maka wakil yang juga selaku humas pengadilan negeri Malili, didampingi Sekertaris dan kepala Panitera yang mengadakan konferensi pers dengan sesi tanya jawab kepada sejumlah wartawan.(anto/albadru)

Editor : Wawan ceper

Komentar