Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Luwu Timur: Terungkap 52 Adegan Mengerikan

Buruhtinta.com, LUWU TIMUR – Polres Luwu Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Jessica Sollu, seorang wanita muda yang ditemukan tewas di jurang Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, pada Selasa, 13 November 2024 lalu.

Rekonstruksi kasus Pembunuhan JS oleh pelaku A alias AG

Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Apel Polres Luwu Timur, Senin (9/12/2024), dengan menampilkan 52 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Proses ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Luwu Timur dan keluarga korban, yang tak kuasa menahan emosi sepanjang jalannya rekonstruksi.

Keluarga korban tampak histeris menyaksikan adegan demi adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan Jessica. Beberapa kali mereka berteriak dan meluapkan kemarahan kepada pelaku.

Mencocokkan Fakta dan Bukti

Kanit 3 Reskrim Polres Luwu Timur, IPDA Sudarmin, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan pelaku dan saksi, serta memastikan lokasi kejadian.

“Setelah penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan pelaku dan saksi. Dari hasil ini, dipastikan bahwa pelaku hanya satu orang,” ujar IPDA Sudarmin.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pelaku membunuh korban di Desa Kasintuwu saat perjalanan dari Palopo menuju Morowali. Pelaku mencekik leher korban hingga tewas, lalu membuang jasadnya ke jurang. Setelah itu, pelaku membawa kabur barang-barang milik korban sebelum melarikan diri ke Kabupaten Luwu.

“Motif Keji di Balik Pembunuhan”

Menurut hasil penyidikan, pelaku menghabisi nyawa korban karena takut dilaporkan ke polisi setelah korban sadar dari kondisi tak berdaya akibat pemerkosaan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang terus menuntut keadilan. Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berjalan, dengan harapan hukuman berat diberikan atas tindakan keji tersebut.

Lap: Mulfiani
Red: @nt

Komentar