BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mendapat reaksi dari beberapa anggota dewan. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jeneponto ramai-ramai buka suara akan pemangkasan anggaran perjalanan dinas mereka tanpa melalui rapat dengan para anggota dewan. Padahal anggaran perjalanan dinas anggota dewan sudah ditetapkan dalam rapat komisi I dan sudah diparipurnakan.
Anggota Komisi I DPRD Jeneponto, Syamsul Tanro, SH saat ditemui buruhtinta.co.id di ruang kerjanya, Senin(21/05/18), memprotes anggaran perjalanan dinas seluruh anggota dewan dipangkas.
“Perjalanan dinas dewan tidak bisa dipangkas, sebab ini tugas pokok mereka. Kalau SKPD lain memang perjalanan dinas jadi penunjang,” katanya.
Syamsul Tanro mengatakan, fungsi perjalanan dinas cukup banyak, mulai dari mencari perbandingan untuk mengambil keputusan khususnya Ranperda yang disusun hingga kunjungan ke dapil daerahnya masing-masing.
“Dewan kalau tidak berangkat atau tidak hadir dalam forum rapat maka forum tidak berjalan, mereka juga harus mengetahui program yang akan dibahas,” kata Syamsul.
Perlu diketahui bahwa, anggaran perjalanan dinas yang sudah dibahas komisi I dan diparipurnakan kurang lebih 3 milyar rupiah. Namun yang tertera dalam DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) hanya 1 milyar rupiah.
“Dampak negatifnya kalau dipangkas maka tentu tidak akan bekerja, karena tugas pokok mereka adalah perjalanan dinas. Saya menduga pihak Sekretariat Dewan telah merubah hasil pembahasan komisi I tanpa rapat evaluasi kembali,” jelas Syamsul.
Senada dikatakan Ketua Fraksi dari Partai Gerindra, Andi Baso Sugiarto, juga kaget melihat anggaran perjalanan dinas dewan dipangkas.
Ia menjelaskan jika dipangkas anggaran perjalanan dinas, kegiatan dewan jadi sangat terganggu.
“Anggaran perjalanan dinas tidak bisa diganggu, sebab itu sudah tugas pokok kerja kita,” jelasnya.
Penulis: Aswin
Komentar