Razia Miras, Polsek Arungkeke Sita Puluhan Liter Miras

Jeneponto, News575 Dilihat
Aparat Polsek Arungkeke menyita puluhan liter miras(ballo) yang dikemas dalam jerigen

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-‎Jajaran Polsek Arungkeke menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan menyasar produsen penampungan minuman keras (miras) ballo di Kampung Kassika, Desa Palajau, Kec Arungkeke, Kab. Jeneponto, Kamis (23/5/18) sore.

Operasi Cipta Kondisi dalam rangka KKYD dipimpin langsung Kapolsek Arungkeke AKP. H. Muhammadang bersama sejumlah anggota Polsek Arungkeke.

Kapolsek Arungkeke AKP H.Muhammadang mengatakan, operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bermukim di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Arungkeke.

“Kami lakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menekan angka kriminalitas apalagi saat ini Jeneponto akan menggelar pemilihan bupati yang kini sudah memasuki tahap kampanye,” kata Muhammadang.

Puluhan liter miras disita dan akan dibawa ke Mapolsek Arungkeke

Kapolsek Arungkeke itu mengaku pihaknya menyita sekitar 70 liter miras yang dikemas dalam jerigen lima liter. Minuman keras(ballo)itu diamankan dari beberapa titik di wilayah Kec.Arungkeke yang rencananya akan dijual.

“Sekitar 70 liter ballo yang berhasil kami sita dari beberapa titik di wilayah Kec.Arungkeke. Sedangkan penjualnya dilakukan pembinaan setelah diperiksa,” ucapnya.

Penulis: Aswin

Komentar