BuruhTinta.com, Jeneponto,- Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan rapat kerja dengan UPT Samsat Wilayah Jeneponto di Ruang Komisi II Lantai II Gedung DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (02/9/2020) sekira pukul 10.00 Wita.
Rapat kerja tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang dari fraksi PAN. Sementara dari Samsat hadir Kepala UPT Samsat Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan GS dan sejumlah pejabat terkait.
Pihak legislatif memanggil pihak Samsat terkait banyaknya kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Jeneponto yang menunggak pajak hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sehingga pihak legislatif meminta penjelasan Kepala UPT Samsat Wilayah Jeneponto tentang hal tersebut.
Dalam keterangannya Ali Burhan mengakui bahwa banyak kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Jeneponto yang menunggak pajak.
“Kami tunggu itikad baik dari masing masing pengguna kendaraan dinas itu untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya,” ujar Ali Burhan.
Selain itu, Ali Burhan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas undangan komisi II DPRD Jeneponto yang meminta klarifikasi tunggakan pajak tersebut.
“Terima kasih kepada komisi II DPRD Jeneponto yang bersedia memediasi masalah tunggakan pajak kendaraan dinas ini. Mudah-mudahan secepatnya terselesaikan,” tutup Ali Burhan.
Penulis: Syamsul Idrus
Editor: Wawan A.Ceppi
Komentar