BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO – Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama Anggota Polsek Arungkeke, berhasil menangkap Irwan (23), pelaku pemerkosa seorang anak di bawah umur berinisial, RS(9) di Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulsel, pada Jumat (27/7/2018).
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul dalam rilisnya mengatakan, Sekitar pukul 01.00 Wita, Kamis dini hari, Kanitres Aipda Hamka mendapat laporan dari warga, bahwa diduga terjadi tindakan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial RS.
Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan berpura-pura hendak meminjam helm.
Saat itu, korban sementara baring-baring dan pelaku langsung membawanya ke kamar. Pelaku yang sudah kerasukan setan langsung melakukan aksinya dengan cara membekap mulut korban dengan menggunakan tangan.
“Pelaku lalu membuka celana korban, dan meludahi alat vital korban, selanjutnya melampiaskan nafsu birahinya. Korban meronta dan berteriak kesakitan. Selesai melakukan perbuatan bejatnya pelaku langsung kabur keluar rumah. Pelaku juga sempat bertemu dengan keluarga korban namun langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya,” tulis Syahrul.
Pelaku dicari semalaman, namun berhasil ditangkap pada Jumat sore (27/7/2018), sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan sempat melawan dengan berusaha merampas senjata aparat sehingga dilumpuhkan dengan timah panas yang mengarah ke bagian betis kiri dan kaki kanan.
“Pelaku ditangkap di Desa Bontorappo, oleh tim Buser Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Buser Ipda Razak bersama anggota Polsek Arungkeke. Pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas, sehingga ditembak terarah pada bagian kaki. Saat ini pelaku sementara mendapat perawatan medis di rumah sakit dan selanjutnya akan di bawa ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum,” kata Syahrul.
Penulis : Zulpadli
Editor : Aswin
Komentar