Polres Sinjai Apel Pasukan Operasi Zebra 2021, Berikut Sasarannya!

Daerah, Sinjai1122 Dilihat

Buruh Tinta.com, SINJAI,- Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai, jajaran Polres Sinjai melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2021, Senin (15/11/2021).

Adapun tema diangkat yakni “Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap Serta Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Menggunakan Protokol Kesehatan”.

Bertindak selaku pemimpin apel yakni Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel.

Sedangkan selaku perwira apel, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Badruz Zaman dan Komandan Apel Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan, SH.

Kegiatan dihadiri oleh Dandim 1424 Sinjai, Kadis Perhubungan, Kasat Pol.PP dan Damkar, pejabat utama Polres Sinjai, para Kapolsek serta perwira staf.

Sementara peserta apel masing masing 1 regu personel TNI Kodim 1424 Sinjai, 1 regu Sat Samapta gabungan staf, 1 regu Satlantas, 1 regu gabungan Intel, Reskrim, Narkoba dan 1 regu Dishub serta 1 regu Satpol PP Sinjai.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita kepada masing – masing perwakilan sebagai tanda dimulainya operasi.

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sujana, MM yang dibacakan oleh Wakapolres Sinjai yang intinya menyampaikan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.

Polri telah menetapkan kalender Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Operasi Zebra tahun 2021, merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.

Dan akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari yang dimulai dari tanggal 15 S/d 28 November 2021 secara serentak diseluruh indonesia.

Sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas yakni,

1. pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.

2. pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

3. pengemudi /pengendara yang melebihi batas kecepatan.

4. pengemudi /pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

5. pengemudi / pengendara yang melawan arus.

6. pengemudi / pengendara dibawah umur.

7. pengemudi / pengendara yang menggunakan handphone.

8. kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas serta penerapan protokol kesehatan.

Setelah pelaksanaan gelar pasukan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat maupun roda dua sebagai alat sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2021. (Rasyid)

Komentar