BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Polres Jeneponto terus melakukan razia balapan liar. Hingga hari ketiga Ramadan 1439 H aparat Polres Jeneponto sudah menyita puluhan kendaraan roda dua yang sering digunakan dalam balap liar.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Batang, sebanyak 3 unit roda dua berhasil diamankan dari razia balapan liar di Kampung Tarowang, Kecamatan Tarowang.

Begitu pula yang dilakukan Polsek Binamu, yang menggelar patroli dan razia balapan liar. Dalam razia tersebut, aparat Polsek Binamu menyita 8 unit kendaraan roda dua berbagai jenis. Razia dilakukan di sekitar Pantai Tamarunang, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Sabtu (19/5/18) sore.
Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH mengatakan, kendaraan roda dua yang diamankan oleh Polsek maupun Polres Jeneponto dalam razia balapan liar itu baru akan dikeluarkan usai lebaran Idul Fitri sebagai efek jera.
“Jadi semua kendaraan yang terkena razia dalam balapan liar selama bulan suci ramadhan ini akan tetap berada di Polres Jeneponto dan Polsek. Pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya nanti setelah Idul Fitri dengan membawa lengkap surat-suratnya,” ucap AKP Syahrul.
Penulis: Aswin
Komentar