Polisi Tangkap Satu Tersangka Pembongkaran Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto

BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Aparat Polsek Tamalatea Polres Jeneponto menangkap 1 orang dari 7 tersangka terkait kasus pengambilan paksa dan pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 di Kampung Beru Kelurahan Majangloe Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Selasa (7/7/2020)

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tamalatea Iptu Hamka S.Sos yang diback Up oleh Team Pegasus Polres Jeneponto dipimpin oleh Aipda Abd. Rasyad.

Kapolsek Tamalatea IPTU Hamka.S.Sos mengatakan, penangkapan tersangka Ali alias Sandi di Kampung Manjangloe Kelurahan Mangngjaloe Kecamatan Tamalatea Kab. Jeneponto karena diduga pelaku sebagai provokator hingga terjadi pembongkaran peti dan perampasan jenazah Covid-19.

“Iya, 1 tersangka kami sudah tangkap yang diduga sebagai provokator. Penangkapan ini berdasarkan keterangan para saksi-saksi,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Hamka.S.Sos mengatakan, setelah mengamankan 1 orang tersangka, kami bersama Tim menuju Kp. Condre Kel. Bontotangga Kec. Tamalatea untuk mengamankan Lel. Sarman akan tetapi pelaku tidak berada dilokasi melainkan adiknya Lel. Samsul Bin Yaman (17) yang berada di lokasi.

“Kami juga turut mengamankan lelaki Sarman Bin Yaman yang mengakui berada di lokasi kejadian pada saat terjadinya pembongkaran jenazah Alm. Salak (Positif Covid 19) untuk di interogasi,” ungkapnya.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah.S.I.K menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 214, Pasal 335, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kemungkinan para tersangka bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku,” kata Kapolres Jeneponto.

Selain itu pelaku yang diamankan juga diwajibkan menjalankan rapid test dan swab untuk mengetahui tertular tidaknya virus corona.

“Saya harap masyarakat jangan lagi mengambil paksa jenazah Covid-19 tersebut, karena polisi pasti bertindak,” imbuh AKBP Ferdiansyah.S.I.K.

Hingga kini aparat masih mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

Reporter: Awal Adrian

Editor: Wawan A.ceppi

Komentar