Polisi Tangkap Pencuri Barang Elektronik Sekolah di Jeneponto

BURUH TINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Unit Reskrim Polsek Kelara berhasil menangkap pelaku pencurian barang elektronik di SMPN 4 Kelara.

Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, pelaku yang diamankan itu, Mambu Bin Palle warga Dusun Bonto Parang, Desa Bonto Nompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

“Pelaku Mambu ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/01/2020) malam sekitar pukul 23:00 Wita,” kata Syahrul.

Lanjut Syahrul menuturkan, penggeledahan dan penangkapan pelaku berdasarkan laporan kepala SMPN 4 Kelara Nurhayati, S.Ag.

“Setelah ada laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelakunya,” kata Syahrul.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kelara yang dipimpin Aipda Asriel Alam bersama anggotanya bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penggeledahan sekaligus penangkapan terhadap pelaku.

“Dari penggeledahan ditemukan alat alat elektronik milik SMPN 4 Kelara. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kelara, Jeneponto untuk proses hukum selanjutnya. (Aw).

Editor: Wawan cep

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar