Polisi Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Jeneponto, 3 Orang Ditangkap

BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Tim Pegasus Polres Jeneponto menggerebek lapak judi sabung ayam di Kampung Bontosalangga Desa Je’netallasa Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Polisi mengamankan 3 orang pelaku.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan kasus ini terungkap setelah Tim Pegasus mendapatkan informasi adanya lapak judi sabung ayanm yang bertempat di Desa Je’netallasa, Kecamatan Bangkala. Tim Pegasus dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Nasaruddin bersama Katim Buser Aipda Abd Rasyad kemudian mengecek ke lokasi pada Selasa 14 April 2020.

“Dan benar saja, ternyata di lokasi tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam,” kata Syahrul dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Saat polisi datang kata Syahrul, pelaku berhamburan melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan.

“Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi,” ungkap Syahrul.

Syahrul menambahkan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, Dg Nai (50) warga Je’netallasa, Bangkala, Gappa (55) warga Karampang Pa’ja, Tamalatea, Malli (55) warga Kapita, Bangkala.

“Barang bukti terdiri dari 2 unit sepeda motor, 2 ekor ayam, uang tunai Rp. 250.000, 1 buah tas,” jelas Syahrul.

Para pelaku selanjutnya digiring ke Mapolres Jeneponto. Saat ini polisi masih memeriksa intensif para pelaku.

“Para pelaku saat ini masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” tandas Syahrul.

Reporter: Irwan
Editor: Wawan cepi

Komentar