Perusahaan Tambang Nikel PT. PUL Diduga Menyerobot Lahan Warga

Luwu Timur460 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,– Keberadaan perusahaan tambang nikel PT PUL, di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, sudah membuat geram masyarakat. Bagaimana tidak, pihak humas perusahaan menantang warga masyarakat untuk adakan aksi demo.

Pernyataan humas PT.PUL memancing masyarakat Desa Ussu untuk menggelar aksi demo yang rencananya akan menyampaikan aspirasi di beberapa titik yang ada di wilayah tambang.

Sejauh ini PT. PUL dianggap sudah tidak mengikuti perjanjian kesepakatan awal dengan masyarakat Desa Ussu.

Kepala Dusun Ussu, Hariyanto Hasan, langsung menghadap ke kantor perusahan tambang tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang sedang jadi masalah ditengah-masyarakat.

“Kami minta kepada PT. PUL agar kembali pada kesepakatan awal, karena masyarakat sudah bentuk Forum untuk memfasilitasi masyarakat dengan management perusahan,” kata Heriyanto Hasan, Selasa (13/11/2018).

Perusahan PT. PUL juga diduga melanggar mekanisme aturan pertambangan, karena tidak adanya Kepala Teknik Tambang (KTT) yang mendukung suatu perusahan boleh melakukan aktivitas yang sesuai aturan pertambangan.

“Suatu perusahaan itu tidak bisa melakukan aktivitas tanpa KTT dan selama ini karyawan dipekerjakan belum dilengkapi APD,” kata Masnur.

Lanjut Masnur, perusahaan juga sudah menyerobot lahan warga, karena tanpa sepengetahuan pemilik lahan,” tegas Masnur.

Kepada Desa Ussu, Rahmat, menyarankan kepada warganya agar tidak ada kelompok yang dimanfaatkan oleh orang tertentu saat masyarakat menuntut haknya.

“Saya tidak bisa menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu hak mereka tapi pesan saya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”ucap Rahmat.

Warga masyarakat Ussu berharap agar Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur melalui Instansi terkait agar tidak menutup mata dengan masalah yang ada selama ini.

Penulis : Albadru

Editor : Wawan Ceper

Komentar