Pertanyakan Kampung KB, Komisi IV DPRD Jeneponto Konsultasi ke BKKBN Sulsel

Jeneponto, Politik678 Dilihat

BURUH TINTA.COM, Jeneponto,- Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan konsultasi di Kantor BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (29/7/2020) terkait dengan program Kampung KB.

Dipimpin Ketua Komisi IV Kaharuddin Gau, SE, rombongan diterima langsung oleh Ibu Kepala BKKBN Andi Ritamariani Basharu.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto Kaharuddin Gau, SE Jeneponto mempertanyakan kriteria penetapan 20 kampung KB yang tersebar di 11 kecamatan di Jeneponto.

“Kami dari komisi IV DPRD Jeneponto ingin kejelasan seperti apa dan bagaimana kriteria serta penghuni dari kampung KB ini,” ucap Kaharuddin Gau yang juga anggota fraksi PKB.

Selain itu, kata Kaharuddin Gau, Komisi IV DPRD Jeneponto juga berharap agar daerah yang masuk Kampung KB betul betul diperhatikan oleh Pemerintah Daerah termasuk OPD terkait.

“Jangan hanya sekedar diberi label Kampung KB, tapi program-programnya tidak ada yang terlaksana,” tegas Kaharuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani Basharu menjelaskan, Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria dimana penghuni atau masyarakatnya dibawah garis kemiskinan.

“Jadi, incam pendapatan masyarakatnya sangat rendah atau dibawah standar serta masyarakatnya stanting dari sisi kesehatan. Dan ini bisa terjadi baik di daerah pesisir maupun pegunungan,” jelas Ritamariani.

Penulis: Awal Adrian
Editor: Wawan A.Ceppi

Komentar