BURUH TINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar, M.Si Menandatangani MoU dengan PT. Taspen terkait pemanfaatan Aplikasi Sim Gaji Taspen, di ruang pola Panrannuangta Kantor Bupati jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Senin (9/3/2020).
Dalam arahannya Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap kerjasama ini saling memberi manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi ASN yang akan pensiun.
“Saya harap agar ASN di lingkup Pemkab Jeneponto yang akan memasuki masa pensiun dapat didata untuk diupacarakan sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Daerah”, ungkapnya.
Masih kata Iksan Iskandar berharap agar pemanfaat aplikasi Sim Gaji Taspen sebagai sebuah gagasan guna mendorong terwujudnya administrasi gaji pensiun bagi ASN.
“Mudah-mudahan kerjasama ini semakin baik dan ASN tidak repot lagi ketika akan pensiun,” terang Iksan.
Sementara itu, Direksi PT. Taspen Makassar Yudi Budiarto, mengatakan demi meningkatkan pelayanan kepada ASN lingkup Pemkab Jeneponto maka setiap tiga bulan jatuh tempo ASN yang pensiun akan diserahkan sebagai bentuk penghargaan.
“Tujuan Aplikasi Sim Gaji Taspen merupakan aplikasi yang berlaku seluruh Indonesia yang berbasis elektronik guna memudahkan ASN dalam mengurus pensiunnya,” ungkap Yudi Budiarto.
“Saya juga berharap kepada Pemkab Jeneponto agar tetap menjalin sinergitas yang lebih baik dengan PT. Taspen untuk memberi layanan kepada seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Jeneponto DR. dr. H. Syafruddin Nurdin, M. Kes, Brand Manajer PT. Taspen Yudi Budiarto beserta rombongan dan para kepala OPD lingkup Jeneponto. (awk).
Editor: Wawan cep
Komentar