Penggunaan Dana Desa Disorot, GMPJB pertanyakan Surat Bebas Temuan Inspektorat

Daerah, Jeneponto528 Dilihat
Aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto Bersatu yang dikomandoi Muh. Alim Bahri sebagai koordinator aksi dan Irsan Karsa sebagai penanggung jawab aksi

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto yang berada dikawasan jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, SulSel, Kamis (9/8/2018).

Aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto Bersatu yang dikomandoi Muh. Alim Bahri sebagai koordinator aksi dan Irsan Karsa sebagai penanggung jawab aksi, untuk mempertanyakan hasil pengawasan serta audit investigasi yang dilakukan pihak inspektorat selama ini.

Akan tetapi, kedatangan pengunjuk rasa untuk menemui dan berdialog langsung dengan Ka. Inspektorat Jeneponto, Yusuf Pakihi,SH ternyata tidak berhasil. Pengunjuk rasa hanya ditemui oleh salah seorang staf kantor inspektorat, sehingga pengunjuk rasa enggan masuk dan berdialog. Akhirnya pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di depan kantor Kejari Jeneponto.

Ada beberapa point penting yang menjadi tuntutan aktivis ini yaitu, meminta kepada Inpektorat agar mengaudit seluruh desa karena dianggap banyaknya bermain dengan anggaran desa baik Dana Desa(DD)maupun(ADD).

“Meminta Bupati Jeneponto untuk turun langsung meninjau seluruh desa di Kabupaten Jeneponto, karena tidak maksimalnya dalam mengelola ADD,” kata Muh. Alim Bahri.

Lanjut Muh. Alim Bahri mengatakan bahwa pengawasan dan audit investigasi yang melahirkan pemberian surat bebas temuan dari Inspektorat disinyalir tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

” Inspektorat adalah lembaga yang punya kewenangan sebagai auditor di daerah dalam hal memastikan pengelolaan dan pemamfaatan anggaran yang di kelola para kepala desa. Ada ketidaksesuaian antara surat bebas temuan dengan kondisi riil proyek pembangunan yang ada di desa,” tutur Muh. Alim Bahri.

” Sebagai lembaga audit di daerah, Inspektorat punya kewajiban untuk memastikan penggunaan dana desa itu berkesesuaian. Kami banyak menemukan pembangunan infrastruktur di desa yang kualitas dipertanyakan, tapi toh diberikan juga surat bebas temuan. Temuan di lapangan sudah mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, “tegas Alim Bahri.

Penulis: Ayyubi

Editor: Aswin

Komentar