BURUH TINTA.CO.ID, TANA TORAJA,- Satuan lalulintas Polres Tana Toraja berhasil mengungkap pelaku kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Poros Makale – Rantepao Kampung bira Lembang Tadongkon Kec. Kesu Kab. Toraja Utara pada Kamis pagi (21/2/2019).
Kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor yamaha Jupiter MX King no.pol DP 3026 JJ bernama lelaki Daniel Sonda meninggal dunia di TKP karena mengalami luka yang sangat parah pada bagian kepala, dada dan kaki.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, Unit Laka Lantas Polres Tana Toraja Aipda Hendrik Lamba, SH bersama Anggota polantas Rantepao melanjutkan penyelidikan di wilayah Toraja utara dengan mengecek ke toko-toko bahan bangunan di Kota Rantepao, Tagari, Bolu, dan Tallung lipu dimana mobil yang dicurigai sesuai keterangan saksi-saksi adalah mobil tronton pengangkut semen.
Unit Lakalantas Polres Tana Toraja bersama aparat Polsek Rantepao akhirnya berhasil menemukan barang bukti mobil beserta pengemudinya, sesuai ciri-ciri kendaraan yg diterangkan saksi di TKP. Dan diperkuat dengan bekas tabrakan dan tetesan darah korban yang masih menempel di ban belakang mobil tersebut, Kamis (21/2/2019).
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik membenarkan membenarkan bahwa Unit Laka Lantas Polres Tana Toraja dan Unit Lantas Polsek Rantepao telah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti kasus tabrak lari tersebut.
“Mobil beserta pengemudi sudah diamankan pada Unit Laka Lantas/Pos Lantas Makale, sedangkan mobil angkot (Pete-Pete) yang dicurigai ditabrak pada saat sedang parkir masih dalam proses lidik,” terang Julianto.
Editor : Albadru
Komentar