BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, di Jalan Muhammadiyah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2020) malam.
Pelaku curanmor, Nurdin Bin Sodding (32), adalah seorang buruh bangunan warga Maccini Karuwisi Makassar.
Pelaku mencuri motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi DD 2966 GU milik Yanti Bin Sampara di dalam rumahnya di Kampung Beru, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto,” ungkap Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Sabtu (2/5/2020).
AKP Syahrul mengatakan, kasus itu terungkap setelah berselang beberapa hari, pelaku menghubungi korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 2,5 juta.
Atas informasi tersebut, tim Pegasus Polres Jeneponto kemudian bergerak menuju ke lokasi akan dilakukannya pemberian tebusan itu. Namun sebelumnya telah berkoordinasi dengan Resmob Polres Pelabuhan.
“Lokasi pembayaran tebusan yang dimaksud pelaku untuk ketemu yakni di sekitar Jalan Muhammadiyah Makassar,” terang Syahrul.
Setelah terlihat di lokasi tersebut, akhirnya pelaku bersama motor Vixion yang diduga hasil curian berhasil di amankan dan selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Pelabuhan untuk di interogasi.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri motor Yamaha Vixion warna biru di wilayah Jeneponto. Pelaku kemudian dibawa Ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Syahrul.
Reporter: Irwan
Editor: Wawan ceppi
Komentar