Pemda Bersama DPRD Jeneponto Sepakati Ranperda Perubahan TA 2022

DPRD Jeneponto, Politik2566 Dilihat

Buruhtinta.com, JENEPONTO,- Pemerintah Daerah dan DPRD Jeneponto menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (29/09/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

“Dengan demikian, batas waktu maksimal pada tanggal 30 september lebih cepat sehari ),” ujar Mustaufiq selaku juru bicara Pemerintah Daerah Jeneponto.

Menurutnya, kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan bahkan lebih cepat sehari dari batas yang telah di tentukan.

“Selanjutnya, perangkat daerah akan melakukan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran,” ujarnya.

Terkait pembahasan anggaran Pokok 2023, Mustafiq menyampaikan bahwa secepatnya akan dilakukan pembahasan.

Direncanakan minggu pertama bulan Oktober akan memasuki proses dan tahapan,” pungkasnya.

Komentar